Kamis, 04 Juni 2015

Perbedaan UHF dengan VHF



Perbedaan antena UHF dan VHF pada dasarnya terletak pada ukurannya. Frekuensi UHF jauh lebih tinggi daripada VHF, jadi antena yang digunakan lebih kecil. Perbedaan transmisi VHF dan UHF hanya pada area frekuensi mereka berasal.

Daya pancar
Besarnya daya pancar akan memengaruhi besarnya sinyal penerimaan siaran televisi di suatu tempat tertentu pada jarak tertentu dari stasiun pemancar televisi. Semakin tinggi daya pancar semakin besar level kuat medan penerimaan siaran televisi. Namun demikian besarnya penerimaan siaran televisi tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya daya pancar.
Besarnya daya pancar yang diperlukan untuk menjangkau sasaran pada jarak tertentu dipengaruhi antara lain oleh besarnya frekuensi, ketinggian antena pemancar dan antena penerima, profil antara lokasi pemancar dengan lokasi penerima, serta besarnya level kuat medan yang diharapkan dapat diterima oleh pesawat penerima. Apabila dinyatakan dalam rumus, dapat kita lihat dengan jelas parameter-parameter yang berpengaruh pada penerimaan sinyal siaran televisi :
Pfs(db) = Po(db) + Gant Tx(db) – Apl(db) + Gant Rx(db)
·         Pfs(db) : Level Field Strength dalam satuan dB (level kuat medan)
·         Po(db) : Power Output pemancar dalam satuan dB (besarnya frekuensi)
·         Gant Tx(db) : Gain antena pemancar dalam satuan dB (ketinggian antena pemancar)
·         Apl(db) : Attenuation Path Loss dalam satuan dB (redaman ruang)
·         Gant Rx(db) : Gain antena penerima dalam satuan dB (ketinggian antenna penerima)
Untuk menganalisa perbedaan kebutuhan daya pancar antara pemancar VHF dengan UHF dapat dilakukan perhitungan dengan menggunakan grafik rumus propagasi gelombang pada "free space" dengan variable-variable sebagai berikut :
  • Jarak pemancar dengan penerima = 20 Km
Antara pemancar dan penerima tidak ada halangan dan ketinggian antena pemancar dan penerima tidak diperhitungkan
  • Frekuensi VHF = 200Mhz dan UHF = 500Mhz
  • Pfs = Field strength untuk VHF = 75dbuV/m = -30dBm/Z = 50Ohm
  • Pfs = Field strength untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm
  • Gant = Gain antena = 10dB
  • Po = power output pemancar

Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Dengan data sebagaimana tersebut diatas, dapat dihitung kebutuhan power output VHF yang dapat menjangkau sasaran sejauh 20 Km adalah sebagai berikut :
 Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 20log20 + 20log200
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 26db + 46db
Po(db) = 62,5 dbm = 2,5dbk = 1,8KW
Sedangkan untuk pemancar UHF diperlukan power output sebesar :
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 20log20 + 20log500
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 26db + 54db
Po(db) = 75,5 dbm = 15,5dbk = 35KW
Dengan data sebagaimana tersebut diatas dan dengan menggunakan standar CCIR, besarnya daya pancar dapat dihitung sebagai berikut :
·         Perhitungan Daya Pancar Pemancar VHF
1 Kw atau 0 dbk ERP pada jarak 20 Km dengan ketinggian antena pemancar 150 meter dapat diperoleh field strength sebesar 63 dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar 75 dbuV/m pada jarak 20 Km diperlukan ERP sebesar 12 dBk dan dengan menggunakan antena pemancar dengan gain 10 dB, power output pemancar VHF yang diperlukan sebesar 2 dBk atau 1,58 KW
·         Perhitungan Daya Pancar Pemancar UHF
1 KW atau 0 dbk ERP pada jarak 20 Km dengan ketinggian antena pemancar 150 meter dapat diperoleh Field Strength sebesar 61 dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar 19 dbk, dan dengan menggunakan antena pemancar dengan Gain 10 dB, power output pemancar UHF yang diperlukan adalah sebesar 9dbk atau 8 KW.
Dari uraian tersebut diatas dapat disampaikan bahwa untuk mendapatkan kualitas penerimaan gambar dan suara yang baik pada jarak yang sama diperlukan daya pancar yang lebih tinggi apabila menggunakan pemancar UHF daripada menggunakan pemancar VHF.
UHF di Indonesia
UHF dan VHF biasanya digunakan untuk transmisi sinyal televisi. Di Indonesia sebagian besar stasiun televisi menggunakan gelombang radio UHF, baik stasiun swasta maupun negeri. Sebelumnya TVRI menggunakan pemancar VHF untuk menjangkau daerah di Indonesia. Setelah muncul televisi swasta, dalam hal ini adalah RCTI, maka digunakanlah pemacar UHF agar mampu menjangkau jarak yang lebih luas. Televisi swasta lainnya yang muncul setelah itu pun menggunakan UHF sebagai pemancar karena jangkauan siarannya yang nasional. Seiring majunya industri penyiaran di Indonesia, akhirnya TVRI pun melakukan perubahan frekuensi dari VHF ke UHF, walaupun sampai sekarang masih terdapat beberapa daerah yang menggunakan pemancar VHF.
Hampir semua kanal frekuensi VHF digunakan TVRI mencakup sekitar 80% wilayah Indonesia. Sedangkan pita UHF, rencama frekuensi awal (tahun 90-an) adalah 7 kanal frekuensi di setiap wilayah di Indonesia. Akibat kebijakan Departemen Penerangan tahun 1998 (5 TV swasta nasional baru), akhirnya diberikan 11 kanal frekuensi untuk Ibu Kota Provinsi. Penambahan kanal ini disebut dengan existing.
Dasar perencanaan eksisting pemancar TV siaran ini adalah agar mendapatkan cakupan wilayah layanan yang seluas-luasnya (dapat meliputi beberapa wilayah kabupaten/kodya, bahkan bisa meliputi beberapa provinsi), meningkatkan potensi ekonomi serta jumlah penonton. Namun kondisi existing ini kemudian memunculkan banyak masalah, antara lain:
  • Dalam wilayah layanan yang sama, namun lokasi tower berbeda-beda
  • Wilayah layanan pemancar TVRI dan TV swasta tumpang tindih.
  • Sejumlah TV lokal diberikan izin oleh Pemerintah Daerah, frekuensinya tidak terencana dengan baik
Untuk menanggulangi masalah existing ini, pada tahun 2003 diberlakukan peraturan pembatasan kanal frekuensi UHF TV dan diadakan pengelompokkan kanal UHF. Hal ini menyebakan terjadinya perubahan frekuensi UHF di Indonesia berubah agar tidak terjadi lagi benturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Design By:
SkinCorner