Perbedaan antena UHF dan VHF pada dasarnya terletak pada ukurannya. Frekuensi UHF jauh lebih tinggi daripada VHF, jadi antena yang digunakan lebih kecil. Perbedaan transmisi VHF dan UHF hanya pada area frekuensi mereka berasal.
Daya pancar
Besarnya daya pancar akan
memengaruhi besarnya sinyal penerimaan siaran televisi di suatu tempat tertentu pada jarak tertentu dari
stasiun pemancar televisi. Semakin tinggi daya pancar semakin besar level kuat
medan penerimaan siaran televisi. Namun demikian besarnya penerimaan siaran
televisi tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya daya pancar.
Besarnya daya pancar yang
diperlukan untuk menjangkau sasaran pada jarak tertentu dipengaruhi antara lain
oleh besarnya frekuensi, ketinggian antena pemancar dan antena penerima, profil
antara lokasi pemancar dengan lokasi penerima, serta besarnya level kuat medan
yang diharapkan dapat diterima oleh pesawat penerima. Apabila dinyatakan dalam
rumus, dapat kita lihat dengan jelas parameter-parameter yang berpengaruh pada
penerimaan sinyal siaran televisi :
Pfs(db) = Po(db) + Gant Tx(db)
– Apl(db) + Gant Rx(db)
·
Pfs(db) : Level
Field Strength dalam satuan dB (level kuat medan)
·
Po(db) : Power
Output pemancar dalam satuan dB (besarnya frekuensi)
·
Gant Tx(db) : Gain
antena pemancar dalam satuan dB (ketinggian antena pemancar)
·
Apl(db) : Attenuation
Path Loss dalam satuan dB (redaman ruang)
·
Gant Rx(db) : Gain
antena penerima dalam satuan dB (ketinggian antenna penerima)
Untuk menganalisa perbedaan
kebutuhan daya pancar antara pemancar VHF dengan UHF dapat dilakukan
perhitungan dengan menggunakan grafik rumus propagasi gelombang pada "free
space" dengan variable-variable sebagai berikut :
- Jarak pemancar dengan penerima = 20 Km
Antara pemancar dan penerima tidak ada halangan dan
ketinggian antena pemancar dan penerima tidak diperhitungkan
- Frekuensi VHF = 200Mhz dan UHF = 500Mhz
- Pfs = Field strength untuk VHF = 75dbuV/m = -30dBm/Z = 50Ohm
- Pfs = Field strength untuk UHF = 80dBuV/m = -27dBm/Z = 50Ohm
- Gant = Gain antena = 10dB
- Po = power output pemancar
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) +
32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Dengan data sebagaimana tersebut
diatas, dapat dihitung kebutuhan power output VHF yang dapat menjangkau
sasaran sejauh 20 Km adalah sebagai berikut :
Po(db) =
Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) + (20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 20log20 + 20log200
Po(db) = -32bdm – 10db + 32,5db + 26db + 46db
Po(db) = 62,5 dbm = 2,5dbk = 1,8KW
Sedangkan untuk pemancar UHF
diperlukan power output sebesar :
Po(db) = Pfs(db) – Gant(db) + 32,5(db) +
(20logD(km))(db) + (20logF(Mhz))(db)
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 20log20 +
20log500
Po(db) = -27bdm – 10db + 32,5db + 26db + 54db
Po(db) = 75,5 dbm = 15,5dbk = 35KW
Dengan data sebagaimana tersebut
diatas dan dengan menggunakan standar CCIR, besarnya daya pancar dapat dihitung
sebagai berikut :
·
Perhitungan Daya
Pancar Pemancar VHF
1 Kw atau 0 dbk ERP pada jarak 20 Km dengan ketinggian
antena pemancar 150 meter dapat diperoleh field strength sebesar 63
dbuV/m. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field
strength sebesar 75 dbuV/m pada jarak 20 Km diperlukan ERP sebesar 12 dBk
dan dengan menggunakan antena pemancar dengan gain 10 dB, power
output pemancar VHF yang diperlukan sebesar 2 dBk atau 1,58 KW
·
Perhitungan Daya
Pancar Pemancar UHF
1 KW atau 0 dbk ERP pada jarak 20 Km dengan ketinggian
antena pemancar 150 meter dapat diperoleh Field Strength sebesar 61 dbuV/m.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa untuk mendapatkan field strength sebesar
19 dbk, dan dengan menggunakan antena pemancar dengan Gain 10 dB, power
output pemancar UHF yang diperlukan adalah sebesar 9dbk atau 8 KW.
Dari uraian tersebut diatas dapat
disampaikan bahwa untuk mendapatkan kualitas penerimaan gambar dan suara yang
baik pada jarak yang sama diperlukan daya pancar yang lebih tinggi apabila
menggunakan pemancar UHF daripada menggunakan pemancar VHF.
UHF di Indonesia
UHF dan VHF
biasanya digunakan untuk transmisi sinyal televisi. Di Indonesia sebagian besar
stasiun televisi menggunakan gelombang radio UHF, baik stasiun swasta maupun
negeri. Sebelumnya TVRI menggunakan pemancar VHF untuk menjangkau daerah di
Indonesia. Setelah muncul televisi swasta, dalam hal ini adalah RCTI, maka
digunakanlah pemacar UHF agar mampu menjangkau jarak yang lebih luas. Televisi
swasta lainnya yang muncul setelah itu pun menggunakan UHF sebagai pemancar
karena jangkauan siarannya yang nasional. Seiring majunya industri penyiaran di
Indonesia, akhirnya TVRI pun melakukan perubahan frekuensi dari VHF ke UHF,
walaupun sampai sekarang masih terdapat beberapa daerah yang menggunakan
pemancar VHF.
Hampir semua
kanal frekuensi VHF digunakan TVRI mencakup sekitar 80% wilayah Indonesia.
Sedangkan pita UHF, rencama frekuensi awal (tahun 90-an) adalah 7 kanal
frekuensi di setiap wilayah di Indonesia. Akibat kebijakan Departemen
Penerangan tahun 1998 (5 TV swasta nasional baru), akhirnya diberikan 11 kanal
frekuensi untuk Ibu Kota Provinsi. Penambahan kanal ini disebut dengan existing.
Dasar
perencanaan eksisting pemancar TV siaran ini adalah agar mendapatkan
cakupan wilayah layanan yang seluas-luasnya (dapat meliputi beberapa wilayah
kabupaten/kodya, bahkan bisa meliputi beberapa provinsi), meningkatkan potensi
ekonomi serta jumlah penonton. Namun kondisi existing ini kemudian
memunculkan banyak masalah, antara lain:
- Dalam wilayah layanan yang sama, namun lokasi tower berbeda-beda
- Wilayah layanan pemancar TVRI dan TV swasta tumpang tindih.
- Sejumlah TV lokal diberikan izin oleh Pemerintah Daerah, frekuensinya tidak terencana dengan baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar